Seorang perempuan berinisial Bne alias Mrt (35) menjebak dan memeras selingkuhannya JH (60). Ia melakukan tindak kriminal itu bersama suami sirinya yakni Unt (39).
Pemerasan tersebut dilakukan Mrt dengan alasan tidak pernah diberi uang oleh JH. Padahal, Mrt mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban.
Jebakan yang berakhir dengan pemerasan oleh Mrt dan Unt terhadap JH terjadi di sebuah hotel Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat kejadian, Mrt dengan sengaja mengajak korban ke sebuah hotel seperti yang sering mereka lakukan. Ketika sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), Mrt kemudian menelepon Unt dibantu oleh adik iparnya untuk datang ke hotel.
Saat itu korban sudah dalam keadaan tanpa busana, langsung difoto oleh pelaku Unt. Dalam keadaan tidak berdaya, korban dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan sejumlah barang yang dibawa.
Kepada pelaku, korban mengaku tidak memiliki uang sebesar yang diminta. Mendengar hal tersebut, pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan bukti perselingkuhan korban dan pelaku Mrt.
Uang korban sebesar Rp2,2 juta diambil para pelaku, termasuk cincin dan sebuah ponsel. Usai dari TKP, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Timur 1 Palembang.
Polisi kemudian meringkus pasangan suami-istri siri ini tanpa perlawanan. Selain kedua pelaku, adik dari Unt yakni By (28) juga ikut dibawa ke Mapolsek Ilir Timur 1 karena telah membantu keduanya.
"Saya punya ide kenapa tidak merampoknya saja. Jadi saya mengajak suami saya untuk merampoknya dibantu adiknya, dan mendapatkan uang Rp2,2 juta. Uang itu untuk susu anak dan kebutuhan sehari-hari," kata Martini, Kamis.
Sumber : news.okezone.com
Dengan judul : Suami-Istri Siri di Palembang Jebak dan Peras Selingkuhan di Hotel.
Posting Komentar
Posting Komentar